Katajari.com – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Fathimatuzzahra menginformasikan kepada media massa bahwa program revolusi hijau (Revjo) dilaksanakan sampai tingkat desa, Kamis (13/4/2023).
Ini disampaikan di tengah rapat koordinasi (Rakor) Revjo yang terus berlangsung dengan melibatkan seluruh kabupaten, kota, kecamatan dan desa di Kalsel.
Di depan para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun televisi, Kepala Dishut Kalsel menjelaskan bahwa Rakor Revolusi Hijau sedang diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota dan melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa di Provinsi Kalimatan Selatan.
Rapat koordinasi Revjo berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan setelah Hari Idulfitri.
Dilaksanakan oleh tim Dishut Kalsel bersama seluruh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) atau (KPH) lingkup Dishut Kalsel sebagai fasilitator dan motor penggerak Program Revolusi Hijau di tingkat tapak.
Melalui kegiatan Rakor Revjo ini para Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kalsel duduk bersama untuk bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau sampai tingkat tapak yaitu di Desa.
Adapun tujuan dari Rakor Revjo di Kabupaten/Desa ini adalah untuk menginventalisir potensi lahan perdesa/perkelurahan untuk sasaran penanaman 5 tahun kedepan serta menginventalisir keperluan bibit di tiap desa.
“Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama 5 tahun ke depan akan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan ini akan disesuaikan Rencana Umum RHL dan Rencana Induk Revolusi Hijau,” kata Fathimatuzzahra
Fathimatuzzahra juga menambahkan bahwa pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Gerakan Revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegetasi, menurunkkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon,” katanya.
Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, Gerakan Revolusi Hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. Gerakan Revolusi Hijau.
“Ini juga diformalkan atau dicanangkan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau,” jelas Fathimatuzzahra. (kjc)