Pipa Transmisi Zona Bandara Diperbaiki, Pendistribusian Air Terhenti

Distribusi air ke pelanggan Zona Bandara mengalami gangguan karena perbaikan pipa transmisi. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Kalau sebelumnya PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menghentikan pengaliran air untuk Zona Bandara karena kebocoran dan perbaikan pipa distribusi, kali ini pipa transmisi ukuran 500 mm yang diperbaiki, Sabtu (22/7/2023).

Dikarenakan adanya pengerjaan perbaikan pipa transmisi 500mm Zona Bandara, Kota Banjarbaru, itulah mengakibatkan terganggunya penyaluran aliran distribusi air bersih ke beberapa pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Bagian Humas PT Air Minum Intan Banjar Nomor 29/Humas-SDM/VII/2023, menyebutkan perbaikan dilaksanakan pada Sabtu (22/7/2023) mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai.

Nah, wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseoda) yang dihentikan sementara waktu pengaliran airnya karena perbaikan pipa transmisi 500mm Zona Bandara, di antaranya:

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Karang Anyar 1,2,3 dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Perumahan Seribu dan sekitanya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Cindai Alus dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Panglima Batur dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Pondok Mangga;

Seluruh pengaliran dan distribusi Sapta Marga;

Seluruh pengaliran dan distribusi Bina Putra;

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Trikora dari SMP 14 sampai Trikora Peramuan;

Seluruh pengaliran dan distribusi Landasan Ulin dan sekitarnya;

Seluruh pengaliran dan distribusi Jalan Ahmad Yani dari Asrama Haji sampai Liang Anggang;

Sebagian pengaliran dan distribusi Liang Anggang dan sekitarnya.

Pengerjaan perbaikan pipa transmisi 500mm Zona Bandara estimasinya berlangsung selama kurang lebih 24 jam, lalu normalisasi tekanan air akan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Manajemen PT Air Minum Intan Banjar juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan di wilayah tersebut, atas penghentian pengaliran sementara waktu dan terganggunya pendistribusian air. (kjc)

Tinggalkan Balasan