PT Air Minum Intan Banjar Mendapat Tantangan Sebagai Perseroda

Perubahan status badan hukum menjadi tantangan bagi PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). (Foto: Majalah Air Minum/Katajari.com)
Perubahan status badan hukum menjadi tantangan bagi PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). (Foto: Majalah Air Minum/Katajari.com)

Katajari.com  Terhitung per Desember 2021 lalu Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum Intan Banjar berubah status badan hukum sebagai Perseroda dengan nama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar

Saham badan usaha milik daerah (BUMD) air minum ini dimiliki oleh Kabupaten Banjar (51 persen), Kota Banjarbaru (38 persen) dan Provinsi Kalimantan Selatan (11 persen).

Sejumlah tantangan menyikapi perubahan status badan hukum, harus diantisipasi BUMD air minum tersebut.

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan, saat ini ada banyak hal yang dilakukan dan diantisipasi pihaknya untuk menyikapi perubahan status.

Selain itu, menurutnya, BUMD air minum ini juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyikapi perubahan Kota Banjarbaru yang sekarang menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dengan dijadikannya Kota Banjarbaru sebagai salah satu wilayah pelayanan yang kini menjadi ibukota provinsi, PT Air Minum Intan Banjar harus mempersiapkan diri melakukan pengembangan yang lebih baik.

“Target jangka pendek, menengah dan jangka panjang harus dianalisa lebih jauh, jangan sampai perkembangan BUMD air minum malah stagnan,” katanya, sebagaimana dikutip dari majalah air minum.

Jumlah pelanggan 104.737 SL,

penduduk (2021) 777.719 jiwa,

pegawai 96 orang,

cakupan pelayanan perkotaan 53,72 persen,

cakupan wilayah administrasi 51,90 persen,

total kapasitas produksi 961 lpd,

kapasitas terpasang 1.032,5 lpd,

kapasitas terpakai 961 lpd,

sumber air baku air permukaan dan sumur bor,

jumah instalasi 9 IPA,

tarif rata rata Rp10.006,90,

HPP rata rata Rp9.619,

efisiensi penagihan 94,62 persen,

NRW 34,75 persen,

rata rata pengaliran 21,18 jam,

setoran PAD Rp1,3 miliar,

penilaian kinerja Kementerian PUPR status sehat

Perubahan status badan hukum, BUMD air minum tersebut kini terus melakukan pembenahan.

Salah satu wilayah yang kini menjadi ibukota provinsi, yakni Kota Banjarbaru juga membutuhkan strategi yang tepat agar perkembangan BUMD air minum terus berkesinambungan.

“Manajemen optimis dapat terus menambah jumlah pelanggan seiring dengan pengembangan wiayah, khususnya Kota Banjarbaru,” kata Syaiful Anwar.

Sebagai BUMD air minum kebanggaan daerah, tentu banyak harapan dari pemegang saham agar PT Air Minum Intan Banjar dapat lebih optimal dari sebelumnya.

“Target target yang ingin dicapai antara lain penurunan NRW, sebelumnya 36 persen paling tidak bisa turun menjadi 35 atau 34  persen,” sebutnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan