Katajari.com – Langkah positif di bidang hukum ditempuh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dengan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) bersama dua lembaga kejaksaan, Senin (1/4/2024) sore.
Kerja sama ini dilakukan PT Air Minum Intan Banjar Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar menyatakan terima kasih ditujukan kepada Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru.
“Diharapkan kerja sama ini merupakan langkah konkrit membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Juga, awal yang baik membangun kebaikan bersama, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” katanya.
Di sisi lain, Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru menyambut baik kerja sama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi. (kjc)