PT Air Minum Intan Banjar Kerja Sama Bidang Hukum Bersama Dua Kejaksaan

Langkah positif di bidang hukum ditempuh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dengan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) bersama dua lembaga kejaksaan, Senin (1/4/2024) sore. (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Langkah positif di bidang hukum ditempuh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dengan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) bersama dua lembaga kejaksaan, Senin (1/4/2024) sore.

Kerja sama ini dilakukan PT Air Minum Intan Banjar Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru.

Kesepakatan kerja sama  bidang hukum perdata dan TUN ditandai dengan penandatanganan perjanjian, antara PT Air Minum Intan Banjar dengan dua kejaksaan tersebut.
Penandatanganan disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Fajar Desira, Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar melalui Sekretaris, Gusti Abu Bakar, dan Komisaris PT Air Minum Intan Banjar Muhammad Kanafi yang juga mewakili Wali Kota Banjarbaru H Aditya Mufti Ariffin.
Kerja sama bidang hukum dilakukan PT Air Minum Intan Banjar Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru. (Foto: Katajari.com)

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar menyatakan terima kasih ditujukan kepada Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru.

“Diharapkan kerja sama ini merupakan langkah konkrit membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Juga, awal yang baik membangun kebaikan bersama, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” katanya.

Di sisi lain, Kejari  Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru menyambut baik kerja sama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi. (kjc)

Tinggalkan Balasan