Katajari.com – Rapat Tindak Lanjut Perhitungan Jabatan Fungsional (JF) Analis Data Ilmiah (ADI), yang dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Banjar Hanafi mewakili Kepala Badan, didamping Kabid Litbang dan Inovasi Nuri Ansyari Jumat (31/5/2024) pagi, di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar Martapura.
Rapat tindak lanjut perhitungan JF ADI ini dihadiri oleh 8 SKPD pengusul JF Analis Data Ilmiah, yaitu Bappedalitbang, DPUPRP, DKISP, DPMPTSP, DKUMPP, DKPP, Disdik, dan Bakesbangpol, serta dihadiri juga oleh BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Banjar.
Sekretaris Bappedalitbang Banjar Hanafi menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kehadiran 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul pada Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.
Hanafi meminta agar perhitungan dilakukan secara cermat, sesuai data riil , serta memperhatikan pola karir bagi calon pemangku jabatan fungsional dimaksud dan mencerminkan kebutuhan jabatan pada organisasi.
“Semoga mendapatkan perhitungan yang tepat dan sesuai agar program dan kegiatan di SKPD masing-masing dapat berjalan dengan baik karena usulan jabatan fungsional tersebut sesuai dengan keperluan,” ujar Hanafi.
Nuri Ansyari selaku moderator mengatakan tujuan acara ini untuk pemahaman dan persamaan persepsi karena ada sedikit keterlambatan respon dari BRIN.
Serta berdasarkan hasil arahan dari acara rapat zoom bersama BRIN di tanggal 27 Mei sebelumnya, maka diberikan kesempatan kepada SKPD untuk memperbaiki kembali.
Sementara itu Bagian Organisasi yang di wakili Nurul Inayati, juga memaparkan beberapa hal penting, salah satunya tentang Kebutuhan Jabatan Fungsional di lingkup Pemkab Banjar yang masih belum selesai mendapatkan rekomendasi dari Instansi Pembina masing-masing
Selain itu juga dibahas tentang tingkat urgensi terhadap pemenuhan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO) yang harus segera dilaksanakan oleh Pemkab Banjar.
Perhitungan kebutuhan JF ADI ini, dilakukan dengan cara desk secara langsung dengan SKPD, hal ini dilakukan agar didapatkan kesepakatan bersama antara Bagian Organisasi, BKPSDM, dan Bappedalitbang.
Selaku SKPD yang mengakomodir perhitungan JF ADI serta SKPD sebagai pengusul. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan hasil perhitungan JF ADI yang akan diusulkan kembali ke BRIN.
Hasil rapat tindak lanjut perhitungan JF Analis Data Ilmiah dan desk bersama SKPD pengusul, didapatkan hasil perhitungan sementara yang nantinya akan diusulkan kembali ke BRIN, untuk dilakukan pengecekan terhadap usulan Pemkab Banjar.
Dengan usulan JF ADI ini diharapkan agar perhitungan kebutuhan dapat diberikan rekomendasi dari Instansi Pembina. (kjc)