Katajari.com – Kantor pelayanan PT Air Minum (perseroda) di seluruh wilayah pelanggan diliburkan pada Senin (16/9/2024).
Pengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar mengacu dengan diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
“Sehubungan dengan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah, kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada Senin tanggal 16 September 2024 diliburkan,” tulis Humas PT Air Minum Intan Banjar.
Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Selasa, 17 September 2024.
Meskipun kantor pelayanan diliburkan, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran tagihan rekening air.
Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). (kjc)