Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas untuk Tanamkan Nilai Anti Korupsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas diikuti pula Dishut Kalsel. (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Katajari.com Dalam upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja dan masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai anti korupsi, dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Bimtek yang diselenggarakan oleh lembaga yang fokus pada pencegahan korupsi yaitu KPK RI dan bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh para pejabat Esselon.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi, yang nantinya diharapkan dapat dibawa ke dalam lingkungan kerja dan masyarakat luas.

Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, ST., MT., dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun generasi yang berintegritas.

Integritas harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena dari sanalah lahir generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan mampu menolak perilaku korupsi.

“Dengan Bimtek ini, kami berharap para peserta dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai ini baik di rumah maupun di lingkungan kerja,” ujarnya.

Program Bimtek ini juga merupakan bentuk dukungan KPK RI terhadap agenda nasional dalam memberantas korupsi di segala lini.

Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik secara profesional maupun pribadi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Beni Raharjo, S. Hut, M. Natrees, Ph. D, berharap dengan mengikuti Bimtek Keluarga Berintegritas ini, pegawai dapat menjadi agen perubahan yang mempromosikan budaya anti korupsi,

“Sesuai arahan Sekretaris Daerah bahwa kegiatan bimbingan teknis hari ini akan disampaikan juga terhadap ASN lingkup Dishut Kalsel, sehingga bisa memahami untuk pencegahan anti korupsi tersebut” ungkap Beni.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, dengan harapan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa di Provinsi Kalimantan Selatan. (dishut kalsel/kjc)

Tinggalkan Balasan