Katajari.com – Fathimahtuzzahra, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Kalsel, Senin (27/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kota Banjarbaru ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi atau rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan lingkungan hidup di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya pengawasan lingkungan yang lebih optimal di setiap kabupaten/kota.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang efektif harus dilakukan dari tingkat pusat hingga ke tingkat tapak. Menteri Hanif berharap ke depan setiap daerah memiliki tenaga pengawas lingkungan hidup yang profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya tenaga pengawas yang memadai, diharapkan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Selatan dapat lebih terjaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan sekaligus Plt. Kepala DLH Kalsel menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Ia berkomitmen untuk memperkuat pengawasan lingkungan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan berupaya maksimal dalam melaksanakan pengawasan lingkungan sesuai arahan Menteri, sehingga pengelolaan lingkungan di Kalsel dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing.
Beberapa di antaranya mencakup keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta tantangan dalam menegakkan peraturan di lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup menanggapi masukan tersebut dengan menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala yang ada.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan strategi yang lebih baik dalam pengawasan lingkungan hidup di Kalimantan Selatan.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga kualitas lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut. (dishutkalsel/kjc)