Banjar  

Tangani Ribuan Kasus Setiap Tahun, Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas

Pengadilan Agama Martapura resmi naik kelas dari 1B menjadi kelas 1A. (Foto: katajari.com)

Katajari.com Prestasi membanggakan datang dari Pengadilan Agama (PA) Martapura. Lembaga peradilan ini resmi naik kelas dari 1B menjadi kelas 1A, sebuah pengakuan atas meningkatnya beban kerja dan kompleksitas perkara yang ditangani setiap tahunnya, Rabu (23/4/2025).

Ketua PA Martapura, Hikmah, mengungkapkan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari realitas lapangan yang semakin dinamis.

“Tahun 2023 lalu kami menangani hampir 2.000 perkara, dan di triwulan pertama 2024 saja, sudah masuk sekitar 600 perkara. Ini menunjukkan lonjakan yang signifikan, baik dari segi kuantitas maupun kompleksitas kasus,” ujar Hikmah kepada awak media.

Dengan status baru ini, PA Martapura kini berada di jajaran pengadilan dengan beban kerja tinggi di Indonesia.

Perkara yang ditangani pun beragam, mulai dari perceraian yang mendominasi dengan sekitar 900 kasus per tahun, hingga perkara ekonomi rumah tangga dan permohonan poligami.

Hikmah menegaskan bahwa perubahan kelas ini diharapkan membawa dampak positif, terutama dalam hal peningkatan kualitas layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami butuh SDM yang kompeten karena jenis perkara yang kami tangani tidak hanya banyak, tapi juga sangat beragam dan menuntut ketelitian serta kepekaan hukum,” jelasnya.

PA Martapura juga dikenal inovatif dengan program sidang di luar gedung, menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan finansial.

“Langkah jemput bola ini terbukti efektif. Kesadaran hukum masyarakat meningkat, terlihat dari naiknya jumlah perkara yang masuk dari sekitar 1.600 menjadi hampir 2.000 per tahun,” tambahnya.

Dengan status sebagai Pengadilan Agama kelas 1A, PA Martapura diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, integritas, serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat banua. (kjc)