Komisi III Meminta Polisi Lepaskan Warga Wadas yang Ditangkap

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Foto: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Foto: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Katajari.comWakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh meminta kepolisian melepaskan puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap saat protes atas pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas, Selasa (8/2/2022).

Menurut dia, para warga itu perlu dilepaskan untuk menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan.

“Aparat kepolisian bisa melepaskan semua warga yang terpaksa ditangkap untuk menjaga kondusifitas atas niat baik bersama untuk mengamankan pembangunan strategis sekaligus mengamankan hak-hak warga dan alam di dalamnya,” kata Pangeran, Rabu (9/2/2022).

Di sisi lain, ia juga menilai bahwa tindakan penangkapan dan intimidasi terhadap warga, seharusnya dapat dihindari kepolisian.

Untuk itu, Pangeran berharap aparat polisi, terkhusus Polres Purworejo tetap mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga.

“Bukan dengan cara arogan atau sewenang-wenang sebagai solusi yang wajib dioptimalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran menyoroti pencanangan proyek bendungan yang disebut sudah sejak empat tahun lalu. Namun, ia justru mempertanyakan mengapa masih ada warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan pembangunan proyek Bendungan Bener.

Oleh karena itu, menurutnya akan menjadi pertanyaan bagaimana peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kabupaten maupun provinsi selama ini dalam sosialisasi pada warganya.

“Apalagi, ini menyangkut suatu proyek strategis nasional yang telah dimulai sejak tahun 2018. Bagaimana bisa masih juga terjadi aksi penolakan dari warga sehingga terjadi benturan antara aparat kepolisian dan warga desa Wadas itu? Ini jelas fakta buruk yang menjadi keprihatinan kita semua,” jelasnya.

Namun, Pangeran menilai, Forkopimda Kabupaten Purworejo dan Provinsi Jawa Tengah masih punya waktu untuk mencari solusi humanis yang tepat dan cermat.

Sehingga, proyek pembangunan nasional dapat terus berjalan tanpa melupakan aspek kemanusiaan dan lingkungan hidup warga. Diketahui, puluhan warga Desa Wadas ditangkap polisi saat proses pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas, Selasa (8/2/2022).

Polisi menyebut mereka diduga hendak bertindak merusuh, dan ada barang bukti sejumlah senjata tajam yang dibawa mereka. Hingga Selasa malam, aparat gabungan polisi dan TNI bersenjata lengkap disebut masih banyak yang berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (kompas.com)

Tinggalkan Balasan