Katajari.com – Camat Mataraman Heryanto koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPR) Kabupaten Banjar, dari hasil tinjauan bahwa jaan ambro di Desa Gunung Ulin harus dilebarkan.
Ambrolnya ruas jalan di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar viral dimedsos pada 10 Desember 2025 lalu mejadi perhatian masyarakat luas.
Apalagi karena ambrolnya jalan diduga kuatĀ dampak aktivitas penambangan batu bara, dan sedang tahap penyelidikan oleh Polres Banjar.
Jalan tersebut merupakan akses penting dan utama bagi warga Desa Baru dan Desa Gunung Ulin, ketika jalan ini kondisinya separuh jalan hampir runtuh tentu vital harus diperbaiki.
“Tentunya kita harus terus berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun pemda,” ungkap Heryanto selaku Camat Mataraman, usai mengikuti Rakor Bencana di kantor Bupati Banjar, Selasa (9/1/2026).
Disebutkan, dia sudah koordinasi dengan PU, dan pihaknya juga sudah meninjau tapi untuk tindak lanjut ke depannya harusnya itu ada pelebaran jalan.
Tetapi, sambung dia, saat ini belum ada informasi terkait kejelasan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut.
“Terkait dengan pembebasan lahan di samping, saat ini informasi yang ulun dapat, pemilik ini belum melepas tanahnya baik itu dijual ataupun dihibahkan untuk jalan,” kata Heryanto.
Ia juga mengatakan terkait dengan perusahaan yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang, sudah koordinasi pihak yang masih ada di situ untuk ditutup.
“Ini kan beberapa alat, ada tiga eksavator di situ untuk melakukan penutupan, cuma itu kan butuh waktu yang lama,” jelasnya.
Jadi yang darurat-darurat dulu kita antisipasi, supaya akses masyarakat yang di dalam khususnya itu tidak terhambat, sudah koordinasikan juga dengan pihak desa dan kepolisian.
“Nanti ke depan tinjauan PU bagaimana, karena juga nanti terkait dengan LH juga sepertinya ada ikut andil, terkait dengan pemeriksaan oleh pihak kepolisian kita tidak ikut ranah disitu,” tegas Heryanto.
Kondisi jalan Gunung Ulin yang kembali menjadi sorotan karena terjadi longsor pada 4 januari 2026 lalu kini diberi police line.
“Terpenting kita bagaimana terus koordinasi dengan pihak desa, antisipasi awal dulu lah, mungkin seperti yang kita lihat, menggambar back-cross nya dulu, supaya jalan tidak licin, karena tanah di samping itu sudah tergerus, yang sangat membahayakan apabila kemudian jalan putus,” pungkasnya. (kjc)
























