Katajari.com – Untuk meminta kejelasan perihal kenaikan tarif air kepada konsumen PT Air Minum Intan Banjar, anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sambangi perusahaan berplat merah tersebut, Kamis (1/12/2022).
Rombngan legislatif Kota Banjarbaru dari Komisi II ini dipimpin langsung ketuanya, Gusti Rizky Iskandar Putra Sukma Alamsyah.
Para wakil rakyat Kota Banjarbaru disambut Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar didampingi Direktur Umum (Dirum), Saraji.
Kunjungan kerja dengan meninjau ke lapangan ini sebagaimana dua tujuan yang akan dikupas.
Antara lain, pertama perihal terjadinya kenaikan tarif oleh PT Air Minum Intan Banjar waktu lalu, dan pembahasan kedua adalah penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk perusahaan penyedia air bersih itu.
September lalu tarif dasar leding PTAM Intan Banjar diproyeksikan terjadi kenaikan sebesar 20 persen menjadi Rp90 per liter, atau Rp9.000 per kubik.
Sebelumnya pola penggunaan minimal 10 kubik leding telah diterapkan, tetapi penerapan tadi justru menuai permasalahan bagi konsumen.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lantas digelar antara jajaran direksi dan para pemilik modal. Melibatkan Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel.
Keputusan RUPS ini menghasilkan kesepakatan tarif pembayaran leding dikembalikan seperti semula, kubikasi penggunaan air ditambah beban tetap senilai Rp20.000.
Selain membabas kenaikan tarif air bersih, seperti diketahui bahwa kunjungan anggota Komisi II adalah membahas penyertaan modal dari Pemko Banjarbaru.
Penyertaan modal dari Pemko Banjarbaru sebesar 37 persen atau Rp70 miliar. Jumlah nominal penyertaan modal itu merupakan terbesar kedua setelah Pemkab Banjar.