Katajari.com – Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).
Dalam penyampaian LKPj, Wali Kota Aditya memaparkan berbagai capaian kinerja semasa menjabat hingga tahun 2025, termasuk pencapaian di bidang pembangunan, ekonomi dan pelayanan publik.
“Jadi apabila kita bandingkan dari tahun 2021 hingga 2024 LKPj semasa kami menjabat alhamdulillah sangat jauh berbeda,” ucapnya.
Terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pembangunan Infrastruktur, Indeks Pertumbuhan dan sebagainya.
Wali Kota Aditya juga berharap pembangunan maupun pelayanan di Kota Banjarbaru agar terus tumbuh.
“Ulun berharap terus meningkat dan mengikuti jaman, serta tujuan inti dari pembangunan yaitu masalah kesejahteraan terus terbangun di Kota Banjarbaru secara signifikan,” ujarnya.

Selain penyampaian LKPj, di dalam rapat paripurna itu juga diumumkan usul pemberhentian Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin masa jabatan 2021-2026.
Hal ini merupakan bagian dari proses administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kota Banjarbaru akan menindaklanjuti proses ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Hari itu pula Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono secara mendadak mengemukakan mengundurkan diri sebagai wakil dengan alasan agar tidak ada benturan kepentingan dan fokus menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (kjc)