Katajari.com – Kasi Perencanaan & Tata Hutan (PTH) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Jazuli membeberkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajarannya, Senin (19/6/223).
Ini disampaikan Ahmad Jazuli pada seluruh pegawai Dishut Kalsel dan Polisi Kehutanan, yang berkumpul di halaman terbuka Kantor Dishut Kalsel untuk melaksanakan kegiatan rutin apel bersama sebelum memulai aktifitas kantor.
Di hadapan Kepala Dishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra bersama pejabat esselon 3 dan 4 serta seluruh Staf Dishut Kalsel, Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa sebelum ditetapkannya perubahan SOTK pada Dinas Kehutanan Kalsel, seksi PTH dulunya Perencanaan & Pemanfaatan Tata Hutan (PPTH).
Ia mengemukakan, seksi ini merupakan seksi yang bertugas lebih banyak memuat kegiatan perencanaan pengelolaan hutan di tingkat tapak dan perencanaan pemanfaatan kawasan hutan.
“Selain itu, kegiatan sekarang pada seksi PTH Dishut Kalsel kita juga sedang mengawal pengesahan Rapergub Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi atau RKTP. RKTP ini nantinya akan diproses lebih lanjut dengan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Prov Kalsel,” kata Ahmad Jazuli.
Ahmad Jazuli juga mengajak para pegawai Dishut Kalsel, agar menjaga kesehatan melalui metode slogan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu ‘CERDIK’.
Cerdik merupakan singkatan dari Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin beraktivitas fisik, Diet yang sehat dan seimbang, Istirahat yang cukup dan Kelola stres. (dishut kalsel/kjc)