Katajari.com – Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kamis (2/1/2025) di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar.
Persiapan Musrenbang sebagai rangkaian menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar untuk Tahun 2026.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid.
Nashrullah menegaskan bahwa awal tahun 2025 menjadi momentum penting dengan berbagai agenda strategis, di antaranya penyusunan RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan penyelesaian tugas-tugas seperti penyusunan pohon kinerja,” ujar Nashrullah.
Ia juga menyoroti jadwal pelaksanaan Musrenbang di setiap kecamatan, mekanisme penginputan usulan desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta penyesuaian terhadap usulan prioritas dari masyarakat.
Kabid PPE Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Mujahid menambahkan bahwa perencanaan untuk tahun 2026 akan dilakukan secara simultan.
“Untuk mendukung desk RKPD kecamatan, kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Renja.
“Langkah ini diawali dengan pembentukan tim penyusun yang memperhatikan draf Rencana Strategis atau Renstra,” jelasnya.
Sementara itu, Fariha Rizka, Kasubbid Perencanaan Daerah, memberikan penjelasan terkait panduan kamus usulan desa dan kelurahan melalui kecamatan.
Ia menekankan pentingnya mengacu pada skala prioritas dalam kamus usulan untuk memastikan pembangunan yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi yang solid dan persiapan yang matang, Bappedalitbang Kabupaten Banjar optimistis bahwa RKPD tahun 2026 dapat disusun dengan lebih baik, sekaligus menjadi panduan strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (bappedalitbangbanjar/kjc)