Katajari.com – Buruh bersama sama Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh menyatakan penolakan terhadap kebijakan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM yang dilakukan pemerintah Sabtu (3/9/2022) siang ini. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa yang dihadiri puluhan ribu buruh pada 6 September 2022 di Gedung DPR RI di Senayan.
“Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Ia menyampaikan, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
“Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” tuturnya.
Aksi ini juga, kata dia, serentak dilakukan di 33 Provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI.
Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Kemudian dilakukan juga di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” tuturnya.
Said mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga -8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” katanya.
Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM, karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Sementara terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan, Said menilai hal itu hanya pemanis saja. Tidak mungkin, kata dia, uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah,” tuturnya. (suara.com)