Katajari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah memberhentikan HM Hilman sebagai komisaris utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Himan menjadi komisaris utama ini disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Rabu (11/10/2023) di aula setempat.
Diberhentikannya Hilman oleh pemegang saham terbesar PT Air Minum Intan Banjar, yakni Pemkab Banjar dihadiri pula pemegang saham dari Pemprov Kalsel diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi.
Bupati Banjar mengungkapkan bahwa alasan pemberhentian Hilman selaku komisaris utama agar bersangkutan fokus sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar.
“Biar fokus sebagai sekretaris daerah di sekretariat daerah Kabupaten Banjar,” cetusnya, dikonfirmasi saat mini soccer dengan tim PT Air Minum Intan Banjar, Jumat (13/10/2023) di lapangan mini soccer di Banjarbaru.
Disebutkan Bupati Banjar, pemberhentian itu juga tidak dilakukan secara sepihak dan sudah sesuai mekanisme sebagai pemegang saham terbanyak di PT Air Minum Intan Banjar mempunyai hak untuk melakukannya.
“Itu tidak sepihak, sudah sesuai aturan,” katanya. (kjc)