BEM se Kalimantan Selatan: Pilkada Lewat DPRD Langkah Mundur Demokrasi

Aksi BEM se Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (15/1/2026) siang. (Foto: koranbanjar.com)

Katajari.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan secara tegas menyatakan  penolakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kendati masih berupa wacana, BEM se Kalimantan Selatan menilai alasan efisiensi anggaran yang dikemukakan pemerintah tidak logis dan berpotensi melemahkan demokrasi.

Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (15/1/2026) siang.

Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan bergantian menyampaikan orasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Rizki, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung tidak bisa dikorbankan hanya dengan dalih penghematan anggaran.

“Dalih efisiensi anggaran itu semu. Kebocoran anggaran akibat korupsi jauh lebih besar dibanding biaya Pilkada langsung. Jangan demokrasi yang dikorbankan,” tegas Rizki dalam orasinya.

Massa aksi menilai, Pilkada langsung yang dilaksanakan setiap lima tahun merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Jika mekanisme tersebut dialihkan ke DPRD, dikhawatirkan akan membuka ruang transaksi politik dan konflik kepentingan.

“Pilkada langsung saja belum tentu bebas masalah, apalagi jika dipilih melalui DPRD. Potensi penyalahgunaan kewenangan akan semakin besar,” ujar salah satu orator lainnya.

Hanya Ditemui Rosehan

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Kalsel untuk menemui dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.

Namun hingga lebih dari satu jam berorasi, tidak satu pun pimpinan DPRD hadir dengan alasan tengah menjalani masa reses.

Kondisi tersebut memicu ketegangan ketika massa berupaya mendekati pintu gerbang Gedung DPRD.

Sempat terjadi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Meski situasi sempat memanas, aksi tetap dapat dikendalikan dan massa kembali melanjutkan orasi dengan tertib.

Selain menolak Pilkada melalui DPRD, BEM Kalsel juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya pembebasan pejuang demokrasi tanpa syarat, penolakan kebijakan Taman Nasional Pegunungan Meratus, serta desakan perbaikan kondisi ekologi di Kalimantan Selatan.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H. Rosehan Noor Bahri, akhirnya menemui massa aksi usai melaksanakan kegiatan reses di wilayah Kota Banjarmasin.

Dengan kesepakatan menjaga situasi kondusif, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog.

Rosehan mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilainya sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

“Aspirasi ini tentu akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan DPRD Kalimantan Selatan. Peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal kebijakan agar tetap berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Dialog antara mahasiswa dan perwakilan DPRD berlangsung sekitar 50 menit.

Sekitar pukul 18.00 Wita, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada pekan berikutnya. (kjc)