Katajari.com – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video menarasikan tentang mahalnya makanan di sebuah warung makan yang ada di pasar Martapura, Kabupaten Banjar.
Video dengan isi suara dari seorang wanita itu menyebut, dirinya harus membayar sebesar 90 ribu rupiah untuk satu porsi sop ayam, dan l5 tusuk sate.
Ditambah ia menyebut, bahwa makanan yang dipesannya itu rasanya sangat tidak enak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengaku sudah melakukan langkah-langkah pasti untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Di antaranya dengan mencari pemilik warung makan yang ciri-cirinya disebutkan dalam video beredar itu.
“Tentunya kita sebagai pengelola pasar tidak tutup mata dengan hal seperti ini. Penjual sudah kita panggil ke kantor untuk dimintai keterangan mengenai narasi yang beredar di video itu,” ujar Rusdiansyah, Kamis (12/2/2026).
Rusdianyah menyebut, pemilik warung makan saat dimintai klarifikasi mengatakan, narasi yang beredar di video itu dibantah oleh pemilik warung.
Di mana pemilik warung menjelaskan, bahwa yang bersangkutan memang makan di warungnya.
Namun yang dipesan oleh pengunjung itu sebanyak 2 porsi sop ayam kampung dengan masing-masing menu disertai lima tusuk sate.
“Jadi kalau narasi di media sosial itu menyebut katanya dia makan satu porsi, dan itu dibantah oleh pemilik warung. Katanya pengunjung warung itu datang bersama suaminya dan memesan 2 porsi. Tentu dengan pesanan seperti itu nominal 90 ribu masih sangat wajar,” kata Rusdiansyah.
Selain itu, tambah Rusdiansyah, dari hasil laporan timnya yang datang langsung ke warung makan tersebut sudah memenuhi aturan dengan menaruh daftar buku menu yang dilengkapi dengan harga.
“Kita juga sudah mencoba menghubungi pihak yang ada di video itu. Namun hingga hari ini tidak ada respon. Tentu kita ingin mencari kebenaran yang sebenarnya, kita juga akan siap menjadi mediator antara kedua belah pihak ini,” ungkapnya.
Dengan adanya video tersebut, lanjut Rusdiansyah, sangat berpengaruh terhadap para pedagang yang berjualan dan tentu ada pihak yang sangat dirugikan.
“Tentunya kalau ternyata tidak benar, pasti para pedagang yang sangat dirugikan,” pungkasnya. (kjc)
























