Beruntungnya 20 Pelanggan PT Air Minum Intan Banjar Digratiskan Tagihan Maret 2024

Pelanggan air PT Air Minum Intan Banjar mempunyai kesempatan gratis tagihan rekening air. (Foto: katajari.com)

Katajari.com Faktor keberuntungan diperoleh 20 pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) , diganjar reward alias penghargaan digratiskan tidak membayar tagihan rekening air periode Maret 2024.

Adapun 20 pelanggan yang berhak menerima hadiah gratis pembayaran tagihan periode Maret 2024 antara lain:

Zainiah,

Royadin Muslim,

Drs H Maryono,

Wisnu Wardhana,

Muhammad Yusuf,

Agus Sunarto,

Erial Hari Gunawan,

Andi Mahardika,

Sumaji,

Johar Latifah,

Arief Rakhman,

Noor Liany,

Siti Aisyah,

Halimatus Sadiyah,

Muhammad Rifqi W,

Nur Aidah,

Mahmudah,

H Padlan,

SDN Mataraman 3, dan

H Husaini.

Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengemukakan, setiap pelanggan bisa mendapatkan reward pembayaran gratis tagihan rekening air.

Caranya sangat mudah untuk kesempatan yang terbuka setiap bulan kepada seluruh pelanggan air PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pelanggan cukup membayarkan tagihan rekening air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Nanti, periode atau bulan berikutnya pelanggan dimasukkan dalam undian program apresiasi dari PT Air Minum Intan Banjar tersebut.

Ksempatan besar karena ada kemudahan pembayaran tagihan rekening air PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) bisa dilakukan di mana saja.

Tidak perlu merepotkan diri lagi harus antre ketika ingin membayar tagihan air di Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) sudah memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi setiap Senin sampai Jumat.

Kemudahan lainnya pembayaran bisa dilakukan melalui online via e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, GRAB, OVO, Gopay, dan lainnya.

Selanjutnya selain reward bulanan, pelanggan nanti juga berkesempatan mendapatkan reward tahunan, terutama pelanggan yang membayarkan tagihan rekening tepat waktu atau paling lambat tanggal 10 setiap bulan. (kjc)

Tinggalkan Balasan