BPDASRHL Rapat Koordinas Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Dengan PPKH

Kepala Bidang Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL), Alif Winarto memimpin rapat koordinasi. (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Katajari.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi terkait Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Rapat tersebut berlangsung di Aula Rimbawan III Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL), Alif Winarto.

Hadir dalam acara ini para perwakilan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS),Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, PPKH, serta vendor pelaksana rehabilitasi DAS.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP, melalui Kepala Bidang PDASRHL Alif Winarto, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan visi dan tujuan dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Melalui rapat ini, kami berupaya memastikan agar setiap pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam proses rehabilitasi,” ujar Alif.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi terkait Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). (Foto: Dishut Kalsel/katajari.com)

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian yang sudah dilakukan oleh pihak PPKH. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan.

Sehingga langkah perbaikan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan. Menurut Alif, evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan program rehabilitasi berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi terkait dan pihak-pihak pelaksana rehabilitasi.

Dengan adanya kesepahaman yang solid, diharapkan upaya rehabilitasi DAS di Kalimantan Selatan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan DAS. (dishutkalsel/kjc)

Tinggalkan Balasan