Banjar  

BPJS Kesehatan Gratis Untuk Barisan Pemadam Kebakaran Swasta di Kabupaten Banjar

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembiayaan Muhammad Habibi, Kamis (2/11/2023). (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/katajari.com)

Katajari.com – Menjelang tutup tahun 2023 ini ada kabar baik untuk para anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swasta beserta keluarganya, sebab Pemerintah Kabupaten Banjar akan memberikan fasilitas Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis terhitung Desember 2023.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Yasna Khairina melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembiayaan Muhammad Habibi, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, gubernur hingga bupati bahwa cakupan penjaminan kesehatan semesta dilaksanakan diseluruh kabupaten di Indonesia.

Untuk Kabupaten Banjar, sambungnya, Bupati H Saidi Mansyur pada tahun ini berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh warganya yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan agar menjadi peserta, termasuk anggota BPK swasta.

“Kemarin ketika kita audiensi dengan beliau, salah satu yang diingatkan jangan sampai peserta dari tenaga sosial pemadam kebakaran swasta tertinggal untuk didata,” ucap Habibi di ruang kerjanya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Bumi Selamat Rescue (Buser) 690 sebagai induknya Pemadam Kebakaran (Damkar) swasta dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.

Supaya lebih masif melakukan pendataan, sehingga diharapkan seluruh anggota Damkar datanya bisa masuk.

“ Ketika mendaftarkan BPJS Kesehatan itu, otomatis beserta keluarganya,” kata dia.

Habibi menambahkan, cakupan penjaminan kesehatan semesta ini diprioritaskan untuk yang belum terdaftar sama sekali pada BPJS Kesehatan.

Namun bagi anggota BPK yang sudah terdaftar dan menjadi peserta dengan biaya mandiri juga harus didata, karena akan dilakukan migrasi pada awal tahun 2024.

“Sudah terdaftar dengan membayar sendiri, akan kita coba daftarkan dengan dana pemerintah agar beban mereka berkurang,” katanya.

Sementara terkait akan batasan waktu bagi Damkar swasta untuk memasukkan datanya paling lambat 10 November ini, agar pihaknya juga bisa cepat memasukkan datanya ke BPJS Kesehatan dan akan tersortir bagi yang sudah terdaftar maupun belum.

Terpisah, Sekretaris Buser 690 Banjar, Akhmad Syarif mengaku sejak beberapa hari lalu sudah mengirimkan surat kepada 154 unit BPK swasta yang ada di Kabupaten Banjar perihal pendataan tersebut.
Sejauh ini belum ada unit BPK menyerahkan data, namun ia memastikan data dimaksud akan terkumpul sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan.

” Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Banjar yang memfasilitasi jaminan BPJS  kesehatan untuk kawan-kawan BPK, semoga bermanfaat,” ucapnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan