Katajari.com – Bupati Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Saidi Mansyur mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD sebagai unsur lembaga legislatif di desa dituntut untuk mengawal dan menjaga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pambakal agar sesuai dengan tujuan dan capaian visi dan misi pambakal.
Ini dikatakan orang nomor satu Kabupaten Banjar saat membuka Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Tahun 2023, Selasa (11/7/2023) di Kertak Hanyar.
Sebanyak 560 orang perwakilan dari BPD se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan pembinaan kapasitas yang dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Ratusan perwakilan dari BPD tersebut berasal dari 4 kecamatan, antara lain Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur dan Martapura Barat.
Secara umum lanjut Saidi Mansyur, tugas BPD adalah membahas dan menyepakati peraturan desa serta mengawasi kinerja kepala desa, sehingga wajib dipahami oleh seluruh anggota BPD.
“Secara bertahap nanti Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan selalu berusaha untuk dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam menunjang percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis atau Manis,” ungkapnya.
Sementara Kabid Pemerintahan Desa DPMD Banjar Hafiz Anshari menjelaskan, metode peningkatan kapasitas anggota BPD antara lain ceramah, pengawasan, evaluasi serta kinerja kepala desa yang akan disampaikan pemateri dari tenaga ahli kabupaten dan DPMD yang telah dilatih.
“Melalui kegiatan ini semoga lebih meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggota BPD sehingga nanti dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Kegiatan pembinaan kapasitas anggota BPD digelar selama dua hari yakni 11-12 Juli 2023, kemudian berlanjut perwakilan BPD dari desa-desa lainnya dari beberapa kecamatan dengan total 90 orang. (kjc)