Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari ini.
Aksi massa ini untuk mengawal Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, saat ini RUU Cipta Kerja sudah masuk dalam program legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Maka dari itu, Partai Buruh bersama FSPMI meminta RUU Cipta Kerja dikeluarkan dari Prolegnas.
“Partai buruh dengan FSPMI untuk memberikan penjelasan aksi se-Jabodetabek di Gedung DPR pada 7 Januari dengan titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi sampai selesai,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual Minggu (6/2/2022).
“Jadi kami minta dikeluarkan itu, karena MK sudah menyatakan, proses RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil, oleh karenanya tidak layak di bahas kembali DPR dengan pemerintah,” imbuhnya.
Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa ini juga akan dilakukan secara serentak di 10 kota Industri. Seperti; Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Banjarmasin dan beberapa kota lainnya.
“Kami akan jaga itu. Itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatnya klaster-klaster omicron,” kata dia. (suara.com)