Banjar  

Camat Sungai Pinang Berharap Semua Usulan Pembangunan Terealisasi Tahun 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Pinang resmi dibuka Bupati Banjar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mada Taruna, Rabu (22/1/2025). (Foto: Bappedalitbang Banjar/katajari.com)

Katajari.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Pinang resmi dibuka Bupati Banjar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mada Taruna, Rabu (22/1/2025).

Mada Taruna menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam menyusun prioritas pembangunan.

“Dengan tema Penguatan Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan Menuju Banjar Bumi Intan, diharapkan selaras dengan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Mada Taruna.

Dikatakan Mada, ada delapan prioritas penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, peningkatan SDM, integrasi pendidikan, perlindungan sosial, layanan infrastruktur, tata kelola digital, dan adaptasi perubahan iklim.

“Setiap usulan harus berbasis prioritas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional maupun provinsi,” jelasnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (22/1/2025). (Foto: Bappedalitbang Banjar/katajari.com)

Camat Sungai Pinang Marwata, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran peserta menjadi bukti nyata bahwa  semua peduli terhadap pembangunan di Kecamatan Sungai Pinang.

“Semoga semua usulan yang disampaikan dapat terealisasi pada tahun 2026,” ujar Marwata.

Marwata juga mengingatkan para kepala desa untuk melengkapi data pendukung seperti foto dan proposal sebagai syarat pengajuan usulan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.

Sementara Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Mujahid menambahkan bahwa daftar usulan harus benar-benar fokus pada masalah prioritas untuk mengatasi tantangan di wilayah masing-masing.

“Keterbatasan anggaran menjadi tantangan, sehingga penting bagi pemerintah desa untuk memperhatikan program-program prioritas di RPJMD dan RKPD. Sinergi antara pemerintah kabupaten hingga tingkat desa adalah kunci pencapaian target pembangunan,” ungkapnya. (bappedalitbangbanjar/kjc)