Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan peninjauan lokasi usulan mangrove yang ada di Kotabaru dan Tanah Laut.
Ini disampaikan Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra saat memimpin pelaksanaan kegiatan rutin apel gabungan Senin pagi bersama sebelum memulai aktifitas kantor, Senin (3/2/2025).
Dalam amanatnya pada apel yang diikuti pejabat Esselon 3 dan 4 serta Staf Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa pada tanggal 4 Februari 2025 Dinas Kehutanan Kalsel akan melaksanakan peninjauan usulan lokasi mangrove tersebut.
Pihaknya telah mengusulkan 2.400 hektar untuk lokasi mangrove dan ini merupakan hal yang baru sekali bagi Dishut Kalsel karena selama ini tidak pernah teralokasi anggaran untuk kegiatan demikian.
“Oleh karena itu, kita harus bertanggung jawab dan menjaga sebaik-baiknya apabila rencana usulan lokasi mangrove kita diterima,” kata Fathimatuzzahra. (dishutkalsel/kjc)