Katajari.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menggelar rapat rutin penetapan harga TBS periode bulan Januari 2025, Jumat (17/1/2025).
Kegiatan rapat penentuan harga TBS periode Januari 2025 ini bertempat di Ruang Rapat Kelapa Sawit Disbunnak Kalsel di Kota Banjarbaru.
Rapat rutin dibuka Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi yang menyampaikan Harga TBS kelapa sawit bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar rata-rata 4,43%.
Dengan harga terendah pada umur tanaman 3 tahun sekitar Rp. 2.566,93 dan harga tertinggi pada umur 13 tahun sekitar Rp. 3.550,69.
“Berdasarkan Hasil rapat menetapkan bahwa harga CPO bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar 4,27% dari harga bulan Desember 2024 yang semula Rp14.528,38 menjadi Rp15.149,19,” kata Suparmi.
Selanjutanya, Harga Inti Sawit naik sebesar 9,52% dari Rp 9.512,19 menjadi Rp 10.418,00; dan Nilai Indeks K turun sebesar -0,59% menjadi 92,43%.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas teknis yang menangani fungsi perkebunan di Kabupaten sentra sawit, perusahaan kelapa sawit, petani plasma, koperasi kelapa sawit dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Juga, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan, serta tim penetapan harga harga TBS kelapa sawit provinsi Kalsel. (mc kalsel/kjc)