Katajari.com – Permasalahan sengketa lahan yang ditengarai terjadi di kawasan jalan Komplek Bukit Cahaya Insan Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, ini luput dari pengaspalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Kendati Dinas PUPR Kota Banjarbaru sempat melakukan pengerasan jalan setempat pada tahun sebelumnya 2021, untuk pengaspalan tak dimasukkan dalam perencanaan 2022.
Ini sebagaimana diutarakan Kasi Pengembangan, Prasarana Permukiman dan Pembangunan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Rahmat Julian saat dikonfirmasi di kantornya Kamis (18/1/2024) siang.
“Perbaikan jalan berupa pengaspalan di Bumi Berkat 5 sudah selesai dirampungkan dan sebatas itu pengaspalannya, sedang jalan di Komplek Bukit Cahaya Insan tidak masuk dalam perencanaan,” katanya.
Proyek pengaspalan jalan di Bumi Berkat 5 berjarak sekitar 100 meter, dan berakhir penyelesaiannya pada titik lahan yang diduga bermasalah.
“Jadi, bukan karena tidak rampung pengaspalannya tapi memang itu batas terakhir penyelesaian pengaspalan,” ungkap Pak Jul, sapaan Rahmat Julian.
Diterangkannya, secara keseluruhan nilai proyek pengaspalan jalan Rp 3.056.302.200 terbagi pada 13 titik lokasi, sepanjang 4.080 meter termasuk Komplek Vila Asri dan Cempaka Asri kurang lebih 1000 meter ruas jalan yang diperbaiki.
Sedangkan ruas jalan di Komplek Bukit Cahaya Insan sudah pernah dilakukan pengerasan jalan pada 2019 dan 2021.
Tapi, ternyata diduga ada permasalahan kepemilikan tanah antar pengembang, sehingga 2022 tidak dimasukkan dalam perencanaan pengaspalan jalan yang dikerjakan pada 2023 lalu dengan nilai proyek lebih Rp3 miliar.
Proyek pengaspalan jalan itu, sambung Pak Jul, anggaran murni dari APBD Kota Banjarbaru 2023, hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), usulan masyarakat maupun pokok pikir (Pokir) dewan yang dijadikan satu paket.
Pengaspalan jalan di Bukit Cahaya Insan bisa dilaksanakan Dinas PUPR Kota Banjarbaru apabila proses permasalahan dugaan sengketa lahan di tempat itu telah selesai.
“Kemungkinan itu baru bisa dimasukkan dalam perencanaan dan di kerjakan,” imbuhnya.
Hanya saja, sekarang tahun 2024 terjadi perubahan terkait pembangunan jalan komplek tidak lagi dikerjakan Bidang Cipta Karya, namun dijadikan satu dengan Bidang Bina Marga, sedang Bidang Cipta Karya khusus menangani prasarana pembangunan gedung. (kjc)