Katajari.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi layanan panggilan darurat 112, Kamis (13/3/2025) pagi di Aula Barakat Martapura.
Layanan 112-Emergency Call Online (Aplikasi Layanan Panggilan Darurat) dengan PT. Jasnita Telekomindo Tbk ini merupakan program smart city dan fasilitasi penyelenggaraan kabupaten/kota cerdas di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kencana Wati yang membuka rakoor mengatakan, program smart city sangat penting untuk mendukung Kabupaten Banjar lebih maju.
“Aplikasi layanan panggilan 112 ini sangat mendukung dalam program smart city untuk peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE Kabupaten Banjar,” katanya.
Dia menjelaskan, seperti diketahui call center 112 mendukung 2 dimensi dari program smart city yaitu dimensi society dan government. Call center 112 telah diintegrasikan dengan panggilan darurat lainya.
Antara lain layanan 113 damkar dan layanan 118 ambulans serta sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Lebih jauh dikatakan, instansi yang mendukung call center 112 antara lain BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar dan Kepolisian.
Ia mengajak semua pihak yang hadir dari SKPD untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung kelancaran penerapan pelayanan tersebut.
Kabupaten Banjar semakin maju dalam mewujudkan konsep smart city yang responsif, inovatif dan berorientasi pada layanan masyarakat.
“Audiensi ini dapat menghasilkan keputusan rekomendasi dan tindak lanjut yang bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” harapnya.

Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, panggilan 112 adalah nomor panggilan darurat untuk berbagai macam kejadian seperti kecelakaan, kebakaran dan lainnya.
Masyarakat bisa menghubungi 112 melalui handphonenya walaupun tidak ada pulsa dan tidak ada jaringan atau sinyal.
“Ke depannya panggilan 112 ini terintegrasi dengan SKPD pengampu sehingga koordinasi instansi bisa lebih cepat dan efisien,” ucapnya.
Sementara itu Senior Regional Manager PT Jasnita Telekomindo Tbk David Kristianto Yohansyah memaparkan, manfaat layanan 112.
Di antaranya masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat 24 jam/7 hari, lokasi penelpon bisa dilacak/diketahui dan pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kedaruratan.
Selain itu juga mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat, menjadi pusat data dan informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.
“Tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarat kepada pemerintah daerah semakin meningkat,” imbuhnya. (kjc)