Ekspose Peraturan Kesekretariatan dan Bidang Teknis di Dishut Kalsel

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ekspose peraturan kesekretariatan dan bidang teknis, Senin (13/2/2023) di aula Rimbawan 1. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com) 
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ekspose peraturan kesekretariatan dan bidang teknis, Senin (13/2/2023) di aula Rimbawan 1. (Foto: Dishut Kalsel/Katajari.com) 

Katajari.com Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ekspose peraturan kesekretariatan dan bidang teknis, Senin (13/2/2023) di aula Rimbawan 1.

Ekspose diikuti seluruh Pejabat Struktural dan staf serta UPTD lingkup Dishut Kalsel, berlangsung menggunakan virtual zoom meeting.

Ekspose dipimpin Sekretaris Dishut Kalsel Kinta Ambarasti, yang berbagi cara terkait materi akan dipresentasi tiap sub bagian/seksi.

Mulai dari bidang Sekretariat, bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), dan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel.

Untuk selanjutnya, dipersilakan tiap Subbag dan Seksi mempresentasikan materi peraturan kesekretariatan dan bidang teknis yang telah dibuat agar semua staf lingkup Dishut Kalsel paham terkait peraturan, landasan pelaksanaan kegiatan.

“Kita akan awali ekspose ini mulai dari Subbag yang ada di bidang Sekretariat Dishut,” ucap Kinta Ambarasti.

Secara bergantian tiap sub bagian/seksi paparan terkait kebijakan peraturan yang berlaku dalam tugas dan fungsi pokok di setiap bidang.

Diharapkan dengan diadakannya ekspose peraturan kesekretariatan dan bidang teknis, dapat lebih memberikan kesepahaman kepada seluruh karyawan lingkup Dishut Kalsel mengenai kebijakan, tugas dan fungsi pokok bidang. (kjc)

Tinggalkan Balasan