Katajari.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangkaian pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya komoditas kemiri di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Emil Baru.
Kegiatan rapat koordinasi pengembangan HHBK ini berlangsung di Aula Rimbawan 1 Dinas Kehutanan Kalsel di Banjarbaru, 7 November 2024.
Rakor dibuka oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Kalsel dihadiri perwakilan dari LPHD Emil Baru, Kepala KPH Kusan, Esselon 3 dan 4 Dishut Kalsel, PT. Arutmin Indonesia, dan PT. Tunas Inti Abadi.
Kabid PPM Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti menyampaikan, tujuan utama dari rapat ini adalah untuk merumuskan strategi pengembangan dan pemanfaatan potensi kemiri sebagai salah satu komoditas unggulan HHBK yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
“Pengelolaan HHBK, seperti kemiri, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan,” kata I Gede Arya Subhakti.
Rakor ini juga membahas berbagai tantangan dalam pengembangan HHBK kemiri, termasuk peningkatan kualitas produksi, akses pasar.
Serta pelatihan kepada masyarakat terkait teknik budidaya dan pengolahan produk kemiri. Dinas Kehutanan Kalsel berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendampingan teknis maupun fasilitasi pemasaran.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan potensi HHBK kemiri di LPHD Emil Baru dapat berkembang lebih optimal, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta turut mendukung program pelestarian hutan di Kalimantan Selatan. (dishutkalsel/kjc)