Katajari.com – Ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tengah ramai menjadi perbincangan, turut disinggung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, ada sejumlah pihak yang tengah menggugat ambang batas ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Firli pada acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
“Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen treshold, president treshold, seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalo kita ingin mengentaskan dari korupsi,” kata Firli dalam paparannya.
Menurut dia, dengan PT 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Sehingga, hal itu berpotensi menyebabkan adanya politik transaksional.
Padahal, di era reformasi yang sudah bertransformasi ini, keterbukaan merupakan ruh daripada demokrasi di Indonesia.
Dengan keterbukaan, kata dia, seharusnya tidak ada lagi celah untuk korupsi, tidak ada lagi transaksional di ruang gelap yang kelam dan saat malam gelap gulita.
“Maknanya apa? Maknanya kita setelah tertutup seharusnya semuanya transparan, semuanya akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi perlu adanya politik yang mahal, tidak perlu,” ujarnya. (okezone.com)