Katajari.com – Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi dan Penandatanganan Komitmen Kearsipan serta Bimbingan Teknik Bagi Operator UPTD/UPPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Jelita Banjarmasin, Senin (18/9/2023).
“Perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak besar di berbagai sendi kehidupan, sehingga mengakibatkan banjirnya jumlah informasi dengan ditandai pertukaran dan penyebaran informasi yang begitu cepat,” kata Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin yang membuka rapat koordinasi.
Perubahan tersebut menuntut tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik beradaptasi dengan teknologi informasi, termasuk dalam hal tata kelola.
Setelah berhasil meraih penghargaan sebagai provinsi dengan penerapan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi) beberapa waktu lalu oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Serta menjadikan Pemprov Kalsel menjadi salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi SRIKANDI kepada pemerintah daerah lain di Indonesia, khususnya wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
Paman Birin mengungkapkan aplikasi umum bidang kearsipan ini merupakan upaya menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital.
“Dalam aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” katanya.
Paman Birin menuturkan, melalui aplikasi tersebut, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal untuk melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada SKPD yang telah menerapkan aplikasi srikandi dengan baik, dalam pengelolaan persuratannya dan akan ada punishment/sanksi apabila tidak menerapkan aplikasi Srikandi.
“Penerapan aplikasi Srikandi di SKPD masuk dalam salah satu penilaian capaian kinerja organisasi bidang kearsipan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin juga berharap dengan penghargaan yang telah diberikan ANRI kepada Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah percontohan dapat memotivasi setiap SKPD.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi srikandi dan dapat menjadi warisan bagi anak cucu kita kelak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kasel, Hj. Nurliani Dardie berharap, ke depan pemanfaatan aplikasi Srikandi oleh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa lebih optimal lagi.
Apalagi aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menjalankan birokrasi di era digital saat ini.
“Sangat banyak sekali manfaatnya, kepala SKPD bisa memantau dan melakukan disposisi surat dimana saja dan kapan saja, dan prosesnya juga cepat,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan komitmen bersama tentang kearsipan dari Gubernur Kalsel kepada seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Kominfo Prov Kalsel. (adpim/kjc)