Katajari.com – Hari kedua Jumat (22/11/2024) kegiatan studi tiru pengelolaan mangrove oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kalsel serta BPDAS Barito berlangsung di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishut Kalsel sekaligus Ketua KKMD Kalsel, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., mengunjungi Kelompok Tani Hutan (KTH) Bhakti Manunggal, yang merupakan binaan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang dan BPDAS Brantas Sampean.
Dalam kunjungan tersebut, Fathimatuzzahra dan rombongan berkesempatan melaksanakan praktik penanaman mangrove yang baik dan benar di kawasan pantai Bandar Segara.
Penanaman ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang teknik budidaya mangrove, mulai dari persemaian, pemilihan jenis tanaman, pola penanaman, hingga pemeliharaan yang tepat.
“Kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat, sehingga kami bisa memahami langkah-langkah pengelolaan mangrove yang dapat diaplikasikan di Kalimantan Selatan,” ujar Fathimatuzzahra.
Selain praktik teknis, rombongan juga mempelajari strategi kelembagaan yang diterapkan oleh KTH Bhakti Manunggal.
Diskusi yang dilakukan mencakup pengelolaan kelompok, koordinasi antar anggota, serta peran kelembagaan dalam keberhasilan program rehabilitasi mangrove.
Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat kelompok tani hutan di Kalimantan Selatan.
Pengelolaan mangrove di KTH Bhakti Manunggal menjadi contoh nyata kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas lokal. Hal ini sesuai dengan visi Dinas Kehutanan Kalsel untuk mengintegrasikan peran semua pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian lingkungan.
Kunjungan ini juga memperlihatkan bagaimana pengelolaan mangrove yang baik dapat mendukung ekonomi masyarakat lokal melalui program pemberdayaan.
Dengan pengalaman yang diperoleh, rombongan Dishut Kalsel optimis bahwa pengetahuan dan strategi pengelolaan mangrove yang telah dipelajari dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.
“Kita berharap langkah ini menjadi awal peningkatan kualitas pengelolaan mangrove di daerah kita, demi menjaga ekosistem pesisir dan mendukung keberlanjutan lingkungan,” tutup Fathimatuzzahra. (dishutkalsel/kjc)