Helm Raib di Parkiran Puskesmas Sungai Jingah Banjarmasin

Kawasan parkir Puskesmas Sungai Jingah Kota Banjarbaru. (Foto: Katajari.com)
Kawasan parkir Puskesmas Sungai Jingah Kota Banjarbaru. (Foto: Katajari.com)

Katajari.com Pengunjung Puskesmas Sungai Jingah Kota Banjarbaru nampaknya harus lebih waspada dan berhati-hati menaruh helm di parkiran, kendati layanan kesehatan ini dilengkapi kamera pengintai CCTV.

Seorang pengunjung bernama Rifqi (15) ditimpa nasib apes telah kehilangan helm, Senin (3/07/2023) lalu.

Saat itu korban ditemani ayahnya ke Puskesmas Sungai Jingah ingin membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna dan Surat Keterangan Berbadan Sehat untuk persyaratan mendaftar sekolah.

Tiba di Puskesmas yang berada di Jalan Jahri Saleh itu diperkirakan sekitar pukul 09.30 Wita, lantas memarkir kendaraan bermotor di parkiran setempat.

“Setelah memarkir motor, ayah saya mendatangi petugas parkir seraya meminta tolong agar helm dijagakan,” katanya.

Rifqi menambahkan, saat itu ayahnya menaruh helm NJS Kairoz berwarna putih tidak di kendaraan bermotor, tapi persis di samping helm milik petugas parkir. Tujuannya agar helm lebih mudah diawasi.

Rifqi dan ayahnya masuk ke Puskesmas untuk membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Sekitar 45 menit antre dan menyelesaikan pembayaran administrasi dua surat tersebut yang dibuat tersebut sebesar Rp25 ribu, berikutnya mereka beranjak untuk pulang.

Alangkah terkejut mereka, saat tiba di parkiran sekira pukul 10.15 Wita, justru helm milik Rifqi sudah tidak ada di tempat, yang ada hanya helm milik juru parkir.

Merasa helmya anaknya hilang, Agus (Ayah Rifqi) bergegas menanyakan perihal ini kepada petugas parkir, dan dijawab seadanya oleh petugas parkir.

“Maaf ulun (saya) menjaga kendaraan aja, lain helm,” cetus juru parkir di Puskesmas Sungai Jingah.

Juru parkir menyarankan korban menanyakan kepada pegawai Puskesmas untuk mengamati CCTV yang ada di Puskesmas tersebut.

Korban mendatangi petugas Puskesmas, pegawai lalu masuk ke ruangan  monitor CCTV berada untuk melakukan pengecekan.

Namun, pegawai mengatakan peristiwanya tidak terekam di CCTV dengan dalih ada kerusakan dan posisi helm terlindung.

Kejadian raibnya helm di kawasan Puskesmas Sungai Jingah ini membuat korban dirugikan sekitar Rp800 ribu.

Agus mengaku kecewa dan mempertanyakan keamanan di area parkir Puskesmas Sungai Jingah, padahal ada petugas parkir dan dilengkapi CCTV.

“Kami ini kan bayar uang parkir bukan gratis, seharusnya pengelola parkir wajib menjamin keamanan kendaraan, termasuk helm,” ujarnya.

Dia menegaskan jika tidak ada jaminan keamanan, maka peristiwa tersebut berpotensi kembali terulang.

Mengutip putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3416/Pdt/1985, eks wartawan Radar Banjarmasin ini mengemukakan pendapat majelis hakim bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang.

Oleh karena itu, hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir.

“Helm adalah benda yang melekat dengan kendaraan dan wajib digunakan saat berkendaraan. Nah, menurut saya pengelola parkir bertanggung jawab menjaga motor dan segala benda menempel pada motor, termasuk helm,” tandasnya.

Dia juga sangat menyayangkan aksi pencurian itu tidak terlacak padahal ada kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik.

Terkait peristiwa ini Agus memohon aparat kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Utara untuk melakukan penyelidikan dengan membuka rekaman CCTV tersebut.

“Memang peristiwa ini belum saya laporkan, namun saya mengharapkan aparat kepolisian bisa bertindak dengan adanya pemberitaan ini,” harapnya. (kjc)

Tinggalkan Balasan