Katajari.com – Ada empat pejabat eksekutif di Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel yang menyatakan turut berkompetisi di Pileg 2024, antara lain Wakil Bupati Tabalong H Mawardi, Bupati Tanah Laut H Sukamta, dan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman, kemudian Bupati Tapin H Arifin Arpan.
Sukamta menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, yang menyatakan mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pileg 2024.
Masa jabatan Sukamta sebagai Bupati Tanah Laut sebenarnya berakhir September 2023.
Namun, berdasarkan peraturan bahwa Mendagri memberhentikan kepala daerah jika terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024. Penetapan DCT dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober 2023.
“Penetapan DCT-nya bulan Oktober nanti. Sedangkan masa jabatan saya sebagai Bupati akan berakhir pada bulan September. Jadi, tidak ada masalah,” ucap Sukamta.
Sukamta maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan mengikutiseleksi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan di Jakarta.
Nama Sukamta masuk daftar bacaleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 2, meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.
Bupati Tanah Laut mengundurkan diri begitu juga Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman, yang akan maju ke Pileg Kalsel 2024 melalui Partai Nasdem untuk Dapil Kalsel 7 meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Nah, Wakil Bupati Tabalong, Mawardi juga mengundurkan diri demi mencalonkan diri pada Pileg Tabalong 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Tabalong ini maju sebagai bacaleg di Pileg Kabupaten Tabalong 2024, untuk anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024-2029.
Sedangkan surat pengunduran diri HM Arifin Arpan sebagai Bupati Tapin telah diterima DPRD Kabupaten Tapin, selanjutnya ditindak lanjuti DPRD Kabupaten Tapin. Arifin Arpan mundur menjadi eksekutif agar bisa melangkah ke Pileg Tapin 2024, dari Partai Golkar.
“Benar, kami sudah menerima surat pengunduran diri HM Arifin Arpan sebagai kepala daerah dan akan diproses serta ditindak lanjuti,” kata Ketua DPRD Tapin, Yamani. (kjc)