Katajari.com – Instalasi Pengolahan Air (IPA) adalah sarana utama dan penting dalam pengolahan air bersih. Namun, bila IPA ini terganggu atau diperbaiki, maka aliran distirbusi akan terhenti.
Begitu pula dialami IPA Syarkawi Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar milik PT Air Minum Intan Banjar yang sedang dilakukan pekerjaan perbaikan koneksi dua jalur pipa distribusi 500mm.
Otomatis terjadi penghentian distribusi karena ada pemadaman aliran air pelanggan dari Persero Terbatas Air Minum Intan Banjar yang dulunya bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar ini.
Perbaikan dan penghentian distribusi yang dilakukan disampaikan PT Air Minum Intan Banjar melalui informasi pelayanan Nomor 46/humas SDM/XII/2021, terkait surat tanggal 22 Desember 2021 dari PT Drupadi Tirta Intan (DTI) water supply operation Nomor 048/DTI/Sper/XII/2021.
Isi surat perihal permohonan IPA Syarkawi berhenti produksi untuk pelaksanaan pekerjaan koneksi dua jalur pipa distribusi 500mm IPA Syarkawi.
Sebagai dampak maka pemadaman aliran air pelanggan PT Air Minum Intan Banjar untuk wilayah tertentu pada Cabang I dan II.
Seluruh pengaliran dan distribusi Cabang I terdiri Gambut, Liang Anggang, Jl Gubernur Soebardjo, ditambah sebagian pengaliran dan distribusi Landasan Ulin.
Sedangkan seluruh pengaliran dan distribusi Cabang II: Manarap, Sungai Tabuk, Pematang Panjang, Martapura Lama, Tatah Makmur, Tambak Sirang, Tatah Pemangkih, Aluh-aluh Beruntung Baru.
“Estimasi pekerjaan perbaikan diperkirakan selama duahari yang akan dimulai Rabu (29/12/2021) terhitung pukul 08.00 Wita sampai selesai, dan pengembalian tekanan menyesuaikan di lapangan,” tulis Humas PDAM Intan Banjar atau PT Air Minum Intan Banjar.
Terganggunya pendistribusian ke pelanggan di wilayah Cabang I dan II, pihak manajemen PT Air Minum Intan Banjar memohon maaf atas ketidak nyamanan ini.