Katajari.com – Ramainya pemberitaan tentang pembangunan Rumah Sakit Tipe D, di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar menjadi sorotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Irwan Bora.
Selain mengalami keterlambatan, status direktur perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan juga tak luput dari sorotan politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, proses lelang tender yang dilakukan oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjar patut dipertanyakan kinerjanya.
Nanti, sebut dia, akan dipertanyakan mekanisme mereka dalam menentukan pemenang sebuah proyek itu bagaimana.
“Karena ini sangat fatal, di mana direktur sebuah perusahaan ternyata bermasalah dengan hukum, uniknya malah bisa dapat memenangkan tender di wilayah kita,” ujar Irwan Bora, Senin (2/2/2026).
Irwan Bora juga menuturkan, selama ini memang yang melakukan pengerjaan proyek besar di wilayah Kabupaten Banjar kebanyakan merupakan perusahaan dari luar wilayah.
Namun tidak jarang, pengerjaan yang mereka kerjakan selalu bermasalah.
“Artinya, meski yang mengerjakan kontraktor dari luar Kabupaten Banjar, tidak menjamin pekerjaan itu menjadi lancar, bahkan banyak yang bermasalah di tengah jalan,” bebernya.
Memiliki fungsi pengawasan, lanjut Irwan Bora, pihaknya akan melakukan rapat gabungan dengan memanggil semua pihak terkait, untuk meminta penjelasan langsung mengenai permasalahan pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini.
“Sebagai bahan evaluasi, selain terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D, kita juga akan panggil beberapa instansi lain,” ungkapnya.
Karena diketahui ada beberapa proyek besar yang mengalami keterlambatan pengerjaan tahun 2025 kemarin.
Ditambahkannya, pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini tentu sangat ditunggu oleh masyarakat.
Hal ini lantaran di wilayah seperti Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk sangat membutuhkan fasilitas Kesehatan.
Saat ini warga di beberapa kecamatan itu jika membutuhkan layanan Kesehatan mereka selalu pergi ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, dan Rumah Sakit Sultan Agung Banjarbaru.
“Tapi kalau ternyata proses jalannya pembangunan seperti ini. Maka ini sangat merugikan masyarakat,” tutupnya. (kjc)














