Januari – Desember 2021, Indeks Kepuasan Masyarakat Menilainya Baik

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE bersama manajemen RSD Idaman Kota Banjabaru. (Foto: Dok. RSD Idaman Kota Banjarbaru)

Katajari.com Melalui data dan informasi yang dikumpulkan dari warga Kota Banjarbaru dengan mengambil beberapa responden, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan kesehatan diberikan RSD Idaman Kota Banjarbaru, dinilai baik selama Januari hingga Desember 2021.

Nilai IKM RSD Idaman Kota Banjarbaru selama setahun terakhir atau awal Januari 2021 sampai berakhir Desember 2021, kesimpulan rata-rata 80,41 atau baik.

Ini diperoleh dari 432 orang jumlah keseluruhan responden, gabungan 196 orang laki laki dan 236 orang perempuan.

Meliputi responden berpendidikan SD sebanyak 11 orang, SMp 32 orang, SMA 163 orang, Diploma 94 orang, Strata 1 ada 124 orang, berikutnya pendidikan S-2 ke atas sejumlah 8 orang

“Terima kasih atas penilaian yang telah Anda berikan. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” demikian pesan tertulis dari RSD Idaman Kota Banjarbaru.

Kalau dirincikan IKM yang didata per tiga bulan ini. Periode Januari–Maret 2021, nilai IKM 77,61 (baik). Respondennya berjumlah 101 orang terdiri 44 laki laki dan 57 perempuan.

Pendidikan SD 3 orang, SMP 8 orang, SMA 20 orang, Diploma 34 orang, S-1 35 orang dan 1 orang lagi pendidikannya S 2 ke atas.

Memasuki periode April – Juni 2021 ada penurunan dengan memperoleh nilai IKM 76,21 (kurang baik). Diambil dari responden sebanyak 115 orang, 61 laki laki dan 54 orang perempuan. Terdiri 1 orang pendidikan SD, 6 orang SMP, 30 orang SMA, 35 orang Diploma, 40 orang S-1 dan 3 orang S 2 ke atas.

Sedangkan IKM untuk periode Juli–September 2021 terjadi peningkatan tingkat kepuasan warga Kota Banjarbaru terhadap layanan kesehatan RSD Idaman Kota Banjarbaru, dengan memperoleh nilai IKM 84,78 (baik) atas responden sebanyak 144 orang. Mencakup 62 orang laki laki dan 82 orang perempuan.

Penilaian diberikan 4 orang berpendidikan SD, 11 orang SMP, 76 orang SMA, 17 orang Diploma, 33 orang S-1 kemudian 3 orang S-2 ke atas.

Sedikit berkurang tetapi tetap menunjukkan nilai yang baik, 82,29 pada periode Oktober–Desember 2021, berdasarkan penilaian IKM dari 72 orang responden masyarakat Kota Banjarbaru.

Antara lain, pendidikan SD ada 3 orang, SMP 7 orang, SMA 37 orang, Diploma 8 orang, S-1 16 orang, disambung berpendidikan s-2 ke atas hanya 1 orang responden.

Ombudsman RI menyatakan bahwa IKM merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik, membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan.

Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah perlu disusun IKM sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan.

Di samping itu data IKM dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Pada dasarnya pelaksanaan survey IKM sudah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan IKM Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.

IKM ini merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap suatu layanan.

Angka indeks didapatkan merupakan angka persepsi masyarakat terhadap layanan dari pemerintah yang mengukur tingkat kualitas pelayanan.

Kategori jawaban terdiri dari empat tingkat dari tingkat kurang baik diberi nilai 1 sampai tingkat sangat baik dan diberi nilai 4.

Kegiatan penyusunan IKM dimaksudkan untuk mendapatkan data tingkat kepuasan masyarakat melalui survei kepada masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh unit penyelenggara pelayanan pemerintah di wilayah.

Tujuannya untuk mendapatkan feedback secara berkala atas kinerja/kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam  peningkatan kualitas pelayanan publik, dilakukan secara berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan