Katajari.com – Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar ini Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Rabu (7/8/2024)).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar H Akhmad Zacky Hafizie memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Saidi Mansyur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud melakukan penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar (Perseroda) dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih atau air minum kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan guna pengembangan jaringan perpipaan, sarana penunjang dan penguatan struktur permodalan, serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.
Menurutnya, pelayanan air bersih kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah.
“Pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat Kabupaten Banjar perlu terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar,” katanya.
Saidi Mansyur mengungkapkan penambahan penyertaan modal direncanakan sebesar Rp8.819.456.800,00 berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana serta prasarana air bersih dan air minum di daerah.
Ia berharap Raperda tersebut dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan sebaik-baiknya dalam batas waktu yang telah ditetapkan. (kjc)