Katajari.com – Bidang Bina Jasa Konstruksi (Jaskon) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi Implementasi Tender Cepat, Senin (13/1/2025) di aula kantor PUPRP setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Jaskon, RR Dian Parwatisari Mewakili Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi membuka kegiatan.
Diikuti tak kurang dari 50 badan usaha jasa konstruksi. Termasuk bidang teknis lingkup Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, di antaranya Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air.
Sosialisasi juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel Martapura, Khuzaimi dan Direktur Bisnis Jamkrinda Kalsel, Muhammad Hanafiah, yang juga hadir sekaligus sebagai narasumber
Dian Parwatisasri menjelaskan implementasi tender cepat merupakan metode pemilihan penyedia barang dan jasa, termasuk bidang konstruksi.
Dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa (SIKaP) yang tidak memerlukan penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran administrasi, evaluasi penawaran teknis, sanggah dan sanggah banding.
“Tender cepat memiliki beberapa kelebihan yang memungkinkan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilakukan lebih efisien dan transparan,” katanya. (puprpbanjar/kjc)