Katajari.com– Kantor layanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) diliburkan, sehubungan libur nasional dengan peringatan Hari Buruh pada Rabu (1/5/2024).
Pengumuman ini disampaikan Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kepada pelanggannya dan seluruh masyarakat.
Libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini terkait pula diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tertanggal 12 September 2023.
“Mengikuti libur nasional memperingati Hari Buruh, kami informasikan bahwa kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari itu diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.
Kendati kantor layanan diliburkan, pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tetap dipermudah untuk bisa melakukan pembayaran rekening air, karena layanan secara online tetap dibuka.
Di antaranya, pembayaran dilakukan pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). (kjc)