Katajari.com – Dalam rangkaian libur memperingati Hari Raya Nyepi dan Idulfitri cuti, Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) di seluruh cabang diliburkan.
Pengumuman ini dilayangkan Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta nomor 5 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Sehubungan dengan libur nasional memperingati Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, maka kami informasikan untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Kamis (19/3/2026) sampai dengan hari Senin (23/3/2026) diliburkan, demikian isi pengumuman Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Selanjutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Selasa (24/3/2026), mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita
Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya. (kjc)
























