Katajari.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor secara resmi mengukuhkan penjabat sementara Bupati Balangan, Bupati Banjar, Bupati Hulu Sungai Tengah, dan Wali Kota Banjarbaru.
Pengukuhan ini dilaksanakan dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Aulla KH. Idham Chalid kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Provinsi Kalimantan Selatan termasuk Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Fathimatuzzahara, S.Hut., MP., tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.
Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di tengah kekosongan jabatan kepala daerah di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Gubernur H. Sahbirin Noor menyampaikan pesan penting kepada para penjabat yang baru dikukuhkan. Ia menekankan tanggung jawab besar yang diemban oleh para penjabat dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah mandat untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
“Saya percaya, dengan pengalaman serta integritas yang dimiliki, para penjabat sementara ini mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya hingga terpilihnya kepala daerah definitif,” ujar Gubernur.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para penjabat sementara dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga adanya pemilihan kepala daerah definitif.
Kepala Dinas Kehutanan juga mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan yang telah dilaksanakan pengukuhan tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Penjabat Bupati dan Walikota yang hari ini dilantik, semoga dalam masa jabatannya Penjabat Bupati dan Walikota bisa selalu berjalan bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk pengelolaan Kehutanan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Fathimatuzzahra. (dishut kalsel/kjc)