Katajari.com – Komisi III DPRD Banjarbaru bakal evaluasi proyek renovasi kolam renang Idaman Banjarbaru tahap I bernilai Rp5,93 miliar tahun anggaran 2024.
Proyek renovasi kolam renang Idaman yang selesai dikerjakan tahun 2025 ini merupakan satu dari sekian banyak proyek dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Proyek yang dimulai pada 30 Mei 2024 itu mendapat sejumlah catatan dari DPRD Kota Banjarbaru, di antaranya saat peninjauan lokasi oleh Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kamis (27/2/2025), dan Komisi III DPRD Banjarbaru, Jumat (27/3/2025).
Selanjutnya, Ketua dan Komisi III DPRD Banjarbaru menyampaikan beberapa catatan terkait perbaikan selama masa pemeliharaan tahap I, juga menunda pelaksanaan pekerjaan tahap II sebelum selesai kegiatan proyek tahap I.
Kejari Banjarbaru juga memberikan saran demikian, agar pekerjaan tahap I diselesaikan sebelum dimulainya pekerjaan tahap II.
Nah, proyek renovasi kolam renang Idaman Banjarbaru sudah lewat masa pemeliharaan selama 365 hari atau satu tahun.
Komisi III DPRD Banjarbaru mengagendakan pertemuan dengan Dinas PUPRP Banjarbaru pada 29 Januari 2026.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR Banjarbaru untuk mengevaluasi semua proyek. Terimakasih sudah mendapatkan masukan dari rekan wartawan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Syahrial, Kamis (22/1/2026).
Hanya saja, Syahrial maupun anggota Komisi III Hindera Wahyudin tidak menampik mengenai tidak adanya kunjungan berikutnya setelah peninjauan terdahulu hingga sekarang.
Termasuk juga peninjauan kembali atas realisasi masukan perbaikan yang telah disampaikan terdahulu.
Saat ditanyakan ulang apakah dirinya sebagai anggota DRPD Banjarbaru dan di Komisi III pernah melakukan pengecekan kembali ke lokasi selama masa pemeliharaan Hindera mengatakan tidak pernah sama sekali
Hindera Wahyudin mengutarakan jika banyak proyek pemerintah yang diawasi bukan hanya tentang kolam renang saja.
“Kami banyak yang diawasi. Bukan cuma kolam renang saja,” ujarnya. (kjc)
























