Katajari.com – Hingga sekarang ini belum juga ada tindakan konkrit dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar mengenai tindakan yang dilakukan atas kerusakan Jalan Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Abdul Razak pun angkat suara terhadap kerusakan yang ditengarai akibat aktivitas tambang batu bara.
Menurut Abdul Razak, jalan Desa Gunung Ulin sudah nyata dan jelas merupakan milik Kabupaten Banjar yang menghubungkan antar desa.
Mestinya pemerintah dapat dengan cepat menindaklanjuti hal tersebut jangan sampai aktivitas masyarakat menjadi terganggu.
“Jangan sampai dibiarkan, harus ada solusi mengenai permasalahan ini,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, rencana pemerintah daerah untuk duduk Bersama dengan pelaku penambang batu bara di wilayah tersebut sah-sah saja.
Karena apa yang ditimbulkan akibat adanya aktivitas di kawasan tersebut menjadi viral sebab sudah merusak akses jalan masyarakat.
“Mereka harus dipanggil, entah tambang itu legal atau illegal itu persoalan lain. Namun karena dampak akibat aktivitas mereka membuat fasilitas umum menjadi rusak. Mereka harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu ia menyoroti, adanya aktivitas tambang yang selama ini beroperasi di kawasan dekat pemukiman masyarakat.
“Kita ada contoh, di wilayah Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, di sana semua aset milik daerah yang dilalui oleh perusahaan tambang ataupun sawit, mereka ada kontribusi untuk daerah. Ini di wilayah kita tidak ada sama sekali. Betapa enaknya mereka selama ini,” gusarnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil instansi terkait, untuk membahas persoalan ini. Serta ada agenda evaluasi mengenai beberapa proyek daerah yang mengalami keterlambatan. (kjc)









