Masa balita merupakan masa pertumbuhan tubuh dan otak yang sangat pesat. Periode tumbuh kembang balita terdiri dari perkembangan kemampuan berbahasa, kreativitas, kesadaran sosial emosional dan intelegensia berjalan dengan tepat dan merupakan landasan perkembangan berikutnya (Febrianti, 2018).
SRI MARTA YOHANA, Ahli Gizi Puskesmas Martapura 2
PEMELIHARAAN kesehatan balita merupakan salah satu upaya mengurangi angka kesakitan balita. Pemantauan pertumbuhan, perkembangan dan gangguan tumbuh kembang anak merupakan acuan pelayanan kesehatan yang terkait dengan pembinaan tumbuh kembang anak, organisasi profesi dan pemangku kepentingan terkait pertumbuhan, perkembangan dan gangguan tumbuh kembang anak (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2014).
Hasil penelitian Rosidah (2017) menyebutkan bahwa status gizi akan mempengaruhi perkembangan balita, Dalam pertumbuhan dan perkembangan anak memerlukan zat gizi agar proses pertumbuhan dan perkembangan berjalan dengan baik.
Kurangnya asupan makanan balita yang bergizi dan kemampuan orang tua dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan balitanya adalah faktor yang paling utama mempengaruhi status gizi balita.
Sedangkan ketersediaan pangan di tingkat keluarga, pola asuh keluarga, kesehatan lingkungan, budaya keluarga dan sosial ekonomi merupakan faktor lainnya yang juga mempengaruhi status gizi balita.
Universal Health Converage (UHC) dalam police brief menyatakan indeks cakupan layanan UHC di Indonesia belum optimal dengan nilai 60.
Katagori ini mencakup: keluarga berencana, perawatan antenatal (empat kunjungan atau lebih), cakupan imunisasi lengkap dan perilaku pencarian kesehatan untuk radang paru paru anak.
Cakupan utama kesenjangan untuk semua indikator tersebut bertahan di banyak negara, terutama di kalangan populasi yang kurang beruntung (Afrina, 2019).

Rutin membawa anak berkunjung ke posyandu setiap bulan bertujuan untuk melihat pertumbuhan dan perkembangan balita sebagai upaya deteksi dini pertumbuhan dan perkembangannya serta menentukan adanya pertumbuhan hambatan pada tahap awal.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menargetkan cakupan kunjungan balita di posyandu adalah 90%. Cakupan kunjungan balita di Indonesia tahun 2015 sebesar 86,3%, kondisi ini menurun pada tahun 2016 menjadi 82,25% ( Ndoen 2019).
Angka ini menunjukkan ketidaktercapaian target kunjungan ibu dalam menimbang balitanya di posyandu. Kecenderungan saat ini semakin bertambah usia seorang balita maka tingkat kunjungan ke posyandu semakin menurun.
Hal ini dibuktikan dengan pemantauan pertumbuhan balita yang dilakukan setiap bulan menunjukkan presentase balita 2-5 tahun yang tidak pernah ditimbang dalam 6 bulan terakhir cenderung meningkat 25,5% tahun 2007, turun menjadi 23,8% pada tahun 2010 dan naik hingga 34,8$ tahun 2013 (Amalia and Widawati, 2018).
Posyandu merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum.
Dalam pelaksanakan kegiatan, posyandu di jadwalkan satu kali setiap bulan yang diselenggarakan oleh kader bersama masyarakat. Patokan sebagai indikator dalam kegiatan posyandu yaitu 85% balita yang hadir dalam setiap pelaksanaan kegiatan posyandu.
Penghitungan indikator tercapainya kunjungan adalah jumlah balita yang ditimbang (D) dibagi dengan jumlah balita seluruhnya (S) biasa dikenal dengan sebutan D/S.
Apabila ibu balita tidak aktif dalam kegiatan penimbangan di posyandu, akan berdampak anak balitanya tidak mendapat penyuluhan kesehatan, tidak mendapatkan vitamin A, ibu balita tidak mengetahui pertumbuhan dan perkembangan berat badan balita, ibu balita tidak mendapatkan pemberian dan penyuluhan tentang makanan tambahan (PMT) (Andriani 2018).
Hasil wawancara dengan kader posyandu diperoleh keterangan bahwa lima ibu balita memberikan alasan ketidakhadiran dalam kunjungan posyandu balita disebabkan ibu menganggap balita mereka sehat sehingga tidak membutuhkan pelayanan di posyandu.
Selain itu juga ibu balita bekerja dan selebihnya alasan tidak datang ke posyandu karena malas. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa keengganan ibu membawa balita ke posyandu disebabkan oleh kurangnya pemahaman orang tua tentang manfaat posyandu.
Selain hal tersebut, komunikasi interpersonal yang efektif baik dari petugas kesehatan sebagai pelaksana kegiatan maupun dari kader posyandu juga sangat berpengaruh, adapun jarak ke posyandu yang cukup jauh juga menjadi kendala ibu tidak berkesempatan untuk membawa balitanya ke posyandu (Sari, 2021).
Salah satu upaya yang dapat meningkatkam jumlah kunjungan balita ke posyandu adalah komunikasi interpersonal yang baik. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Supartini (2020) yang menunjukkan bahwa komunikasi intrerpersonal mempengaruhi keaktifan belajar siswa. Komunikasi interpersonal juga mempengaruhi keaktifan siswa dalam proses transaksi belajar dan dalam proses mengatasi masalah.
Komunikasi merupakan suatu proses yang bukan saja berfokus pada apa yang akan dikatakan, tetapi juga teknik penyampaian dan hasil atau efek dari komunikasi itu. Menurut Suprapto (2009) komunikasi adalah hubungan antar pribadi dengan menggunakan sistem simbol verbal (kata kata) dan nonverbal melalui tatap muka langsung maupun media lain (tulisan, oral, visual).
Proses penyampaian informasi dengan menggunakan bahasa verbal dan nonverbal kepada orang lain dengan sebuah tujuan tertentu merupakan pengertian dari komunikasi.
Diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan posyandu, baik petugas kesehatan, kader posyandu dan juga ibu balita yang datang ke posyandu mampu mempergunakan komunikasi yang efektif sehingga kegiatan posyandu menjadi hal yang ditunggu oleh semua pihak dan juga ibu balita menjadi tahu manfaat posyandu dan akan rutin membawa anaknya ke posyandu.

Devito (2011) mendefinisikan bahwa keterampilan komunikasi interpersonal sebagai kemampuan seseorang dalam melakukan komunikasi secara efektif kepada orang lain, dengan kata lain komunikasi efektif adalah komunikasi interpersonal.
Komunikasi interpersonal oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di posyandu mempunyai peran besar dalam peningkatan hasil kunjungan balita ke posyandu. Hal ini sejalan dengan penelitian Putri (2020) menyebutkan terdapat pengaruh yang signifikan antara komunikasi interpersonal terhadap loyalitas pasien.
Hardjana (2007) mendefinisikan bahwa komunikasi interpersonal adalah interaksi tatap muka antara dua atau beberapa orang di mana pengirim dapat menyampaikan pesan secara langsung dan penerima pesan dapat menerima dan menanggapi secara langsung pula.
Adapun Kurniawan mempunyai pendapat bahwa komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang jika secara langsung dilakukan menimbulkan kontak pribadi antar komunikator dan komunikan di mana tujuan dari komunikasi interpersonal adalah untuk mempengaruhi orang lain mengubah sikap dan pandangan terhadap suatu hal (Alang,2018).
Hal ini sejalan dengan penulis yang berharap dengan komunikasi interpersonal dalam pelaksanaan kegiatan di posyandu akan berdampak pada perubahan pola pikir ibu balita yang sebelumnya tidak mengetahui manfaat posyandu menjadi mengerti dan memahami serta akan membawa balitanya datang ke posyandu.
Oliver (2010) menyatakan loyalitas adalah komitmen pelanggan bertahan secara mendalam untuk berlangganan kembali atau melakukan pembelian ulang produk/jasa terpilih secara konsisten pada masa masa yang akan datang, meskipun ada pengaruh situasi dan usaha pemasaran mempunyai potensi untuk menyebabkan perubahan prilaku.
Terjadinya loyalitas disebabkan oleh adanya pengaruh kepuasan dan ketidakpuasan terhadap layanan suatu kegiatan pada saat kegiatan pelayanan di posyandu, komunikasi interpersonal sangat mempengaruhi kedatangan balita ke posyandu (loyalitas).
Hal ini karena komunikator ( sumber informasi) dan komunikan (penerima pesan) memiliki peranan penting untuk terjadinya suatu komunikasi.
Komunikator mampu mengembangkan kemampuan dalam hal berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan komunikan (Rusman,2017).
Kemampuan komunikasi yang baik akan mampu menunjang keefektifan kegiatan posyandu. Kegiatan posyandu dengan menerapkan komunikasi yang efektif akan berjalan menyenangkan dan menarik.
Sehingga menimbulkan rasa loyalitas dari ibu balita terhadap kegiatan posyandu, sehingga akan berdampak meningkatnya jumlah ibu balita yang datang pada saat kegiatan posyandu.
Kegiatan posyandu tidak berlangsung dengan baik apabila hanya salah satu komponen saja yang aktif.
Riyadi (2015) mengatakan dalam komunikasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan antara petugas pelaksana kegiatan dengan yang menerima hasil kegiatan memiliki peran yang sama , yaitu masing masing sebagai pemberi dan penerima aksi.
Hal tersebut dilakukan untuk menghidupkan suasana yang nyaman. Diibaratkan aksi dan reaksi, komunikasi harus berjalan seimbang sehingga susah lagi dibedakan mana aksi dan mana reaksi, mana komunikan dan mana komunikator.
Diharapkan pada saat kegiatan pelayanan di posyandu akan terjadi komunikasi interpersonal yang baik sehingga akan berdampak kepada peningkatan jumlah kunjungan ibu balita ke posyandu.
Menurut Murtiningsih (2019) komunikasi interpersonal berperan sangat penting guna mencapai saling pengertian tentang masalah yang akan dibahas sehingga akhirnya sampai kepada titik terjadinya perubahan prilaku, pernyataan ini sejalan dengan tujuan komunikasi interpersonal yang baik.
Yaitu, mampu merubah kebiasaan ibu ibu balita yang sebelumnya kurang mengetahui manfaat posyandu terlebih yang malas berkunjung ke posyandu menjadi rajin dan rutin membawa balitanya ke posyandu sehingga mampu mencapai target cakupan kunjungan balita ke posyandu sebanyak 90%.