Katajari.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Kalimantan Selatan membuka pendaftaran bagi advokat untuk mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).
Informasi yang diterima katajari.com disebutkan bahwa waktu pendaftaran dimulai 1 April sampai 19 April 2024.
Pelaksanaan UKDPA oleh DPD KAI Kalimantan Selatan ini diketuai Adv. M. Wahyu Ramadhani, S.H.
Calon peserta UKDPA hanya dikenakan biaya Rp1,5 juta untuk biaya pendaftaran dan biaya ujian.
Informasi lebih lanjut perihal pendaftaran advokat peserta UKDPA ini dapat menghubungi di antara tiga nomor kontak, Rita 0853 4661 8300, Santo 0821 5212 3880, Primi 0811 502 557
Ketua DPD KAI Kalimantan Selatan Adv M Irana Yudiartika SH MH CIL ketika dikonfirmasi katajari.com mengemukakan, pelaksanaan ujian diagendakan berlangsung Sabtu 20 April 2024, sekitar pukul 08.00 Wita sampai selesai.
“Persyaratan pendaftaran maupun informasi selanjutnya dipersilakan menghubungi nomor kontak tersedia,” katanya.
Adapun persyaratan pendaftaran bagi calon peserta, antara lain menyerahkan berkas kepada panitia di kantor sekretariat DPD KAI Kalimantan Selatan di Pertokoan Wengga Mas Jalan Trikora RT 041 RW 007 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Antara lain, foto copy ijazah S1 S2 S3/surat keterangan lulus berlatar belakang hukum legalisir 1 lembar, foto copy e KTP dan NPWP (bila ada) masing-masing 1 lembar.
Kemudian, pas photo latar belakang merah berjas ukuran photo 3×4 sebanyak 3 lembar, menyerahkan slip bank yang ditujukan kepada nomor rekening Bank Mandiri 129-00-1177-3641 atas nama Kongres Advokat Indonesia Kalimantan Selatan sebagai tanda bukti pembayaran UKDPA, menyerahkan stopmap warna merah sebanyak 1 lembar.
Selanjutnya, menyerahkan berkas dalam bentuk softcopy dengan format JPG (*)/PDF (**) ke email Sekretariat.dpdkaikalsel@gmail.com, dengan format subjek Persyaratan UKDPA.
Nama Peserta, Isi berkas berupa, KTP, NPWP, Ijazah S1, S2, S3**, Pas Photo, Alamat Email, dan Nomor Hp. (kjc)