Katajari.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mengadakan konsultasi publik (KP) I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Kecamatan Simpang Empat – Mataraman, Selasa (24/9/2024) di Banjarbaru.
KP I ini dihadiri Staf Ahli Setda Banjar Kencana Wati, Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Gusti Abu Bakar, melibatkan juga Camat Simpang Empat, Camat Mataraman, para kepala desa dari dua kecamatan tersebut, dan undangan lainnya.
Kencana Wati yang hadir mewakili Bupati Banjar menyatakan, pembangunan yang pesat penting setiap langkah dilakukan Perencanaan dan pengembangan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.”
“Konsultasi publik agar mendapatkan masukan masyarakat, mengumpulkan dan memberikan kesempatan aspirasi publik” katanya.
Tidak hanya mencerminkan kepentingan masyarakat tetapi juga ada aspirasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas. Karena, masyarakat perlu mengetahui penyusunan RDTR.
Konsultasi publik sebagai identifikasi masyarakat dan solusi, mengurangi konflik, keberlanjutan pembangunan, aspek lingkungan sosial ekonomi diperhatikan secara seimbang, dan dengan penyusunan KLHS represif dan bertanggung jawab.
KP 1 menghadirkan tim penyusun RDTR di Kabupaten Banjar yang memaparkan fakta dan analisis serta konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.
Pemaparan dari tim penyusunan KLHS RDTR di Kabupaten Banjar mengetengahkan penjaringan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan. (kjc)