Banjar  

Kontraktor Rumah Sakit Tipe D Menghilang; Termasuk DPO Kasus Tipidkor di Banten

Proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. (Foto: katajari.com)

Katajari.com – Direktur PT Rizky Karya Nusantara yang dikabarkan menghilang di tengah proses pematangan lahan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Dilansir dari radarbanten.co.id, Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Pajrianto alias Anto sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar lebih.

Dar informasi yang dihimpun, Pajrianto alias Anto ini merupakan orang yang sama dengan Direktur PT Rizky Karya Nusantara yang menghilang.

Di mana perusahaan ini yang mendapat kontrak untuk mengerjakan pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Gambut.

Kasi intelijen Kejari Kabupaten Banjar Robert Iwan Kandun saat dikonfirmasi membenarkan kabar tentang hilangnya kontraktor tersebut.

“Ada isu atau berita, dan itu benar. Direktur dari PT Rizky Karya Nusantara yang bernama Pajrianto tidak diketahui keberadaannya. Hal ini kita ketahui saat awal tahun 2026,” ujar Robert Iwan Kandun, Kamis (29/1/2026).

Ia juga memastikan, meski direktur PT Rizky Karya Nusantara menghilang, namun, pihak pelaksana pekerja siap melanjutkan pekerjaan setelah status tanggap darurat dicabut oleh pemerintah daerah, dengan tenggat waktu selama 50 hari ke depan. Serta menerapkan denda sesuai dengan nilai kontrak.

“Ruah sakit tipe D ini merupakan proyek strategis daerah yang tentu keberadaannya nanti sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Banjar, terutama yang ada di wilayah Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk. Karena saat di sana tidak ada rumah sakit,” terangnya.

Diketahui, pematangan lahan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut ini mestinya selesai dikerjakan pada 25 Desember 2025 lalu, namun karena adanya musibah banjir serta status tanggap darurat yang dikeluarkan pemerintah daerah Kabupaten Banjar maka proses pengerjaannya terpaksa dihentikan lantaran Kawasan proyek juga turut terendam banjir. (kjc)